Aturan-Aturan yang Terkait dengan K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja)

Tuliskan aturan-aturan dibawah ini :


1. Undang-un
dang yang terkait dengan K3

- Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

undang-undang ini mengatur dengan jelas mengenai kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

- Undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan

undang undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja,hak maternal, cuti sampai dengan keselamatan kesehatan pekerja

- Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
undang-undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisikyang baru maupun yang dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuain dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.

2. Peraturan Pemerintah yang terkait dengan K3

-peraturan uap tahun 1930 (stoom verordening).

-peraturan pemerintah no. 7 tahun 1973 tentang pengawasan atu peredaran, penyimpanan dan     peredaran   pestisida.
-peraturan pemerintah no. 19 tahun 1973 tentang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja   dibidang pertambangan.
-peraturan pemerintah no.11 tahun 1979 tentang keselamatan kerja pada pemurnian dan pengolahan     minyak dan gas bumi.


3. Peraturan Mentri yang terkait dengan K3


  • Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  • Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  • Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  • Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
  • Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  • Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  • Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1985  tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Permenaker RI No 5 Tahun 1985  tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  • Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
  • Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  • Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.
4. Keputusan Mentri yang terkait dengan K3



  1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. : Kep. 155/MEN/1984 Tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Tenaga Dan Transmigrasi Nomor Kep.125/MEN/82, Tentang Pembentukan, Susunan Dan Tata Kerja Dewan Keselamatan Dan Kesehtan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Wilayah Dan Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
  2. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja Dan Menteri Pekerjaan Umum No.:Kep.174/MEN/1986. No.: 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
  4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.: KEPTS.333/MEN/1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja
  5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.: Kep.245/MEN/1990 tentang Hari Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional
  6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I.. No. Kep.51/MEN/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja
  7. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
  8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I.. No. Kep.197/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
  9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No.: Kep.-75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. SMI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
  10. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No.: Kep.235/MEN/2003 Tentang Jenis-Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak
  11. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi R.I. No.: Kep.68/MEN/IV/2004 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja


5. Intruksi mentri yang terkait dengan K3


  1. Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins.11/M/BW/1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran

6. Surat edaran dan keputusan dirjen pembina hubungan   
   
1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Pengawasan          Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja R.I. No. : Kep. 84/BW/1998 Tentang Cara          Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
2. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan                    Ketenagakerjaan No. Kep.407/BW/1999 tentang Peryaratan, Penunjukan Hak dan                Kewajiban Teknisi Lift.
3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan                    Ketenagakerjaan No.: Kep.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan          dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Jenis, Struktur dan Contoh Personal Latter

Sejarah Animasi dan Tokoh-Tokoh Animator Paling Berpengaruh di Dunia

Peripheral External Pada Sistem Komputer